Jakarta. Pemerintah mulai menyisir potensi penambahan objek pajak baru dari hasil pelaporan harta amnesti pajak. Ditjen Pajak berharap hasil amnesti pajak akan memperluas basis pajak mulai tahun depan, sehingga potensi penerimaan pajak meningkat. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, tidak semua harta yang dilaporkan otomatis jadi objek pajak baru. "Kami akan menganalisa dalam minggu ini," katanya, Rabu (5/10). Dalam analisis ini, Ditjen Pajak juga akan memastikan setiap harta yang dilaporkan menimbulkan kegiatan ekonomi baru. Dengan aktivitas ekonomi baru ini, potensi objek pajak baru juga bertambah.
Ada potensi pajak baru dari tax amnesty
Jakarta. Pemerintah mulai menyisir potensi penambahan objek pajak baru dari hasil pelaporan harta amnesti pajak. Ditjen Pajak berharap hasil amnesti pajak akan memperluas basis pajak mulai tahun depan, sehingga potensi penerimaan pajak meningkat. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, tidak semua harta yang dilaporkan otomatis jadi objek pajak baru. "Kami akan menganalisa dalam minggu ini," katanya, Rabu (5/10). Dalam analisis ini, Ditjen Pajak juga akan memastikan setiap harta yang dilaporkan menimbulkan kegiatan ekonomi baru. Dengan aktivitas ekonomi baru ini, potensi objek pajak baru juga bertambah.