Ada potensi perebutan DPK antar bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan sebanyak dua kali di bulan Mei 2018 lalu sebanyak total 50 basis poin menjadi 4,75%. Pasca kenaikan bunga BI, bankir memperkirakan akan terjadi perebutan dana pihak ketiga (DPK) di pasar. Sebab, kenaikan bunga acuan BI dapat menyulut juga kenaikan bunga deposito.

Perbankan mensinyalir perebutan DPK terjadi di akhir semester I dan semester II nanti. Penyesuaian bunga deposito tersebut akan berlangsung setelah masa tenor deposito berakhir.

Lani Darmawan, Direktur Bisnis Kosumer PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan, kenaikan bunga memungkinkan terjadi perebutan DPK antar perbankan untuk bersaing menghimpun dana. "Jelang tutup semester pasti ada (perang dana), karena banyak bank ingin mempertahankan balance," kata Lani kepada KONTAN, Kamis (31/5).


Namun, bank berkode saham BNGA ini menilai perebutan dana tidak terlalu signifikan. Saat ini, CIMB Niaga memilih fokus meningkatkan dana murah dari current account and savings account (CASA). Tahun ini, BNGA menargetkan porsi CASA sekitar 55% terhadap DPK.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menilai wajar jika ada persaingan perolehan dana antar bank pasca kenaikan bunga acuan. Kuswiyoto, Direktur Korporasi BRI mengatakan, perebutan dana pihak ketiga tidak akan terlalu sengit.

Berbeda dengan Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang melihat tidak akan terjadi perebutan DPK di pasar. Sebab, perbankan sedang mengalami ekses likuiditas.

Budi menuturkan, masih ada potensi kenaikan dari DPK walaupun tidak terlalu besar. BTN menargetkan pertumbuhan DPK sebesar 23% di akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini