KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan sebanyak dua kali di bulan Mei 2018 lalu sebanyak total 50 basis poin menjadi 4,75%. Pasca kenaikan bunga BI, bankir memperkirakan akan terjadi perebutan dana pihak ketiga (DPK) di pasar. Sebab, kenaikan bunga acuan BI dapat menyulut juga kenaikan bunga deposito. Perbankan mensinyalir perebutan DPK terjadi di akhir semester I dan semester II nanti. Penyesuaian bunga deposito tersebut akan berlangsung setelah masa tenor deposito berakhir. Lani Darmawan, Direktur Bisnis Kosumer PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan, kenaikan bunga memungkinkan terjadi perebutan DPK antar perbankan untuk bersaing menghimpun dana. "Jelang tutup semester pasti ada (perang dana), karena banyak bank ingin mempertahankan balance," kata Lani kepada KONTAN, Kamis (31/5).
Ada potensi perebutan DPK antar bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan sebanyak dua kali di bulan Mei 2018 lalu sebanyak total 50 basis poin menjadi 4,75%. Pasca kenaikan bunga BI, bankir memperkirakan akan terjadi perebutan dana pihak ketiga (DPK) di pasar. Sebab, kenaikan bunga acuan BI dapat menyulut juga kenaikan bunga deposito. Perbankan mensinyalir perebutan DPK terjadi di akhir semester I dan semester II nanti. Penyesuaian bunga deposito tersebut akan berlangsung setelah masa tenor deposito berakhir. Lani Darmawan, Direktur Bisnis Kosumer PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan, kenaikan bunga memungkinkan terjadi perebutan DPK antar perbankan untuk bersaing menghimpun dana. "Jelang tutup semester pasti ada (perang dana), karena banyak bank ingin mempertahankan balance," kata Lani kepada KONTAN, Kamis (31/5).