KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpotensi menimbulkan berbagai dampak. Termasuk potensi perubahan beberapa kebijakan guna memenuhi standar keanggotaan. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyebut, berkaca dari Korea Selatan misalnya, ada dua undang-undang mereka yang harus diubah untuk memenuhi standar sebagai syarat keanggotaan di OECD. Maka itu, Berly bilang, pemerintah perlu melakukan transparansi di setiap proses yang berkaitan dengan potensi perubahan beberapa kebijakan yang diperuntukkan untuk memenuhi syarat keanggotaan tersebut.
Ada Potensi Perubahan Kebijakan Jika Indonesia Masuk OECD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpotensi menimbulkan berbagai dampak. Termasuk potensi perubahan beberapa kebijakan guna memenuhi standar keanggotaan. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyebut, berkaca dari Korea Selatan misalnya, ada dua undang-undang mereka yang harus diubah untuk memenuhi standar sebagai syarat keanggotaan di OECD. Maka itu, Berly bilang, pemerintah perlu melakukan transparansi di setiap proses yang berkaitan dengan potensi perubahan beberapa kebijakan yang diperuntukkan untuk memenuhi syarat keanggotaan tersebut.