KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya menyebutkan, salah satu aturan PPKM Darurat adalah work from home (WFH) 100% untuk sektor non-essential. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum karyawan work from office (WFO). Adapun untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum karyawan WFO dengan protokol kesehatan. Chief Strategy & Business Development Officers, Corporate Secretary, dan Investor Relations PT Steel Pipe Industry Indonesia Tbk (ISSP) Johanes W. Edward mengungkapkan saat ini dirinya tengah menjalankan kombinasi WFO dan WFH dalam bekerja. ISSP tergolong sektor kritikal yang karyawannya diizinkan 100% WFO. Akan tetapi, manajemen mengupayakan sedapat mungkin memperbanyak karyawan WFH selama tidak mengganggu kinerja operasional. Langkah ini diambil mempertimbangkan kenaikan kasus positif Covid-19 yang begitu cepat.
Ada PPKM darurat, berikut sejumlah siasat bekerja dari rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya menyebutkan, salah satu aturan PPKM Darurat adalah work from home (WFH) 100% untuk sektor non-essential. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum karyawan work from office (WFO). Adapun untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum karyawan WFO dengan protokol kesehatan. Chief Strategy & Business Development Officers, Corporate Secretary, dan Investor Relations PT Steel Pipe Industry Indonesia Tbk (ISSP) Johanes W. Edward mengungkapkan saat ini dirinya tengah menjalankan kombinasi WFO dan WFH dalam bekerja. ISSP tergolong sektor kritikal yang karyawannya diizinkan 100% WFO. Akan tetapi, manajemen mengupayakan sedapat mungkin memperbanyak karyawan WFH selama tidak mengganggu kinerja operasional. Langkah ini diambil mempertimbangkan kenaikan kasus positif Covid-19 yang begitu cepat.