Ada PPKM darurat, BRI lihat ada potensi penurunan rasio intermediasi makroprudensial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit bisa terganggu oleh penerapkan PPKM darurat. Fungsi perbankan dalam menyalurkan kredit terhadap likuiditas yang dimiliki bisa diukur melalui rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Semakin tinggi nilainya, maka bank semakin optimal menyalurkan kredit.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mencatatkan RIM di level 82,55% per Mei 2021. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto bilang angka ini meningkat dibandingkan dengan RIM BRI pada posisi akhir Desember 2020 sebesar 80,03%

“Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat, BRI melihat adanya potensi untuk penurunan RIM akibat melambatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun dengan pemberlakuan terbatas di kota-kota tertentu serta pemberlakuan hingga 20 Juli, BRI optimistis penyebaran pandemi bisa segera melandai dan ekonomi menggeliat kembali,” ujar Aestika kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.


Baca Juga: KPR dan UMKM dorong pemulihan kredit perbankan

Lanjut Ia, tantangan utama industri perbankan bukanlah pada likuiditas namun pada penyaluran kredit. Penyaluran kredit masih lemah akibat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat menjadi terbatas akibat pandemi.

“Salah satu upaya BRI dalam mengakselerasi penyaluran kredit diantaranya dengan menyalurkan bantuan stimulus pemerintah. Harapannya, dengan adanya stimulus tersebut masyarakat kembali memiliki daya beli dan konsumsi sehingga akan menggerakkan perekonomian nasional,” tambahnya.

Memang, k ikuiditas masyarakat masih tinggi dibandingkan penyaluran kredit hingga Mei 2021. Bank Indonesia (BI) mencatatkan uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 8,1% yoy hingga Mei 2021. Pertumbuhannya melambat dibandingkan April 2021 yang naik 11,5%.

Sedangkan uang beredar dalam arti sempit (M1) tumbuh 12,6% yoy di Mei 2021, melambat dibandingkan April 2021 yang tumbuh 17,4% yoy. Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung bilang kredit bank pada Mei 2021 mulai menunjukkan perbaikan yang kontraksi 1,28% yoy sedangkan April 2021 minus 2,28% yoy.

“Pertumbuhan kredit tentu tidak akan terlepas demand pada kondisi riil ekonomi yakni korporasi, UKM, dan rumah tangga. Berbagai kebijakan sudah kita ambil untuk mendukung supply kredit dari perbankan,” ujar Juda secara virtual pada pekan lalu.

Baca Juga: Kondisi ketahanan perusahaan dalam menghadapi PPKM darurat sangat rentan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto