KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat. Walaupun aktivitas ekonomi kembali dibatasi, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dinilai relatif tidak terkena dampak yang signifikan dari pembatasan tersebut. Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian dalam risetnya pada 30 Juni mengatakan, KLBF akan baik-baik saja seiring toko obat masih diperbolehkan untuk beroperasi. Ia juga berkaca dari keadaan pada kuartal II-2020 ketika pemerintah menerapkan PSBB total. Pada periode tersebut, KLBF membukukan pendapatan Rp 5,8 triliun atau hanya turun 0,1% secara year on year. “Hal ini menunjukkan bahwa operasional KLBF masih tetap tangguh meski dalam situasi lockdown,” tulis Robert dalam risetnya.
Ada PPKM darurat, ini rekomendasi Ciptadana Sekuritas pada saham Kalbe Farma (KLBF)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat. Walaupun aktivitas ekonomi kembali dibatasi, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dinilai relatif tidak terkena dampak yang signifikan dari pembatasan tersebut. Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian dalam risetnya pada 30 Juni mengatakan, KLBF akan baik-baik saja seiring toko obat masih diperbolehkan untuk beroperasi. Ia juga berkaca dari keadaan pada kuartal II-2020 ketika pemerintah menerapkan PSBB total. Pada periode tersebut, KLBF membukukan pendapatan Rp 5,8 triliun atau hanya turun 0,1% secara year on year. “Hal ini menunjukkan bahwa operasional KLBF masih tetap tangguh meski dalam situasi lockdown,” tulis Robert dalam risetnya.