KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan memperketat sejumlah aktivitas masyarakat saat ini. Kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona ini diprediksi akan menggerus ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebelum ada rencana PPKM Darurat, pihaknya memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2021 sebesar 6,5% year on year (yoy). Namun, Menkeu meyakini dengan pemberlakuan PPKM Darurat maka realisasi pertumbuhan ekonomi akan di bawah dari prediksi tersebut.
Ada PPKM Darurat, Menkeu proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di bawah 6,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan memperketat sejumlah aktivitas masyarakat saat ini. Kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona ini diprediksi akan menggerus ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebelum ada rencana PPKM Darurat, pihaknya memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2021 sebesar 6,5% year on year (yoy). Namun, Menkeu meyakini dengan pemberlakuan PPKM Darurat maka realisasi pertumbuhan ekonomi akan di bawah dari prediksi tersebut.