KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan tahun ini hanya akan tumbuh 6% plus minus 1%. Proyeksi tersebut diturunkan dari sebelumnya yang ditargetkan sekitar 7%. Melonjaknya kasus Covid-19 yang berimbas pada pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan menambah tantangan dalam penyaluran kredit, yang sampai Mei juga masih mengalami kontraksi meskipun sudah membaik dari bulan sebelumnya. "Dengan kebijakan PPKM ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksi 11% plus minus 1%. Kami tidak khawatir kalau terkait pertumbuhan dana ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar, Selasa (6/7).
Ada PPKM Darurat, OJK proyeksi kredit perbankan akan tumbuh 5%-7% tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan tahun ini hanya akan tumbuh 6% plus minus 1%. Proyeksi tersebut diturunkan dari sebelumnya yang ditargetkan sekitar 7%. Melonjaknya kasus Covid-19 yang berimbas pada pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan menambah tantangan dalam penyaluran kredit, yang sampai Mei juga masih mengalami kontraksi meskipun sudah membaik dari bulan sebelumnya. "Dengan kebijakan PPKM ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksi 11% plus minus 1%. Kami tidak khawatir kalau terkait pertumbuhan dana ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar, Selasa (6/7).