KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk melakukan penyesuaian operasional kantor cabang di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai komitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat. Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Mikro, sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Regulator, dan Otoritas Perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19. “Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia,” papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).
Ada PPKM Darurat, operasional kantor cabang BCA hingga pukul 14.00 mulai Jumat (2/7)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk melakukan penyesuaian operasional kantor cabang di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai komitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat. Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Mikro, sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Regulator, dan Otoritas Perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19. “Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia,” papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).