Ada PPKM, OJK perkirakan kredit perbankan hanya tumbuh 4%-4,5% pada tahun 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi kredit tahun 2021 akan tumbuh sekitar 4%-4,5%. Ini karena dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah meningkatnya varian delta Covid-19. 

Sementara sebelumnya, regulator ini memprediksi kredit bakal tumbuh 6% plus minus 1 hingga akhir tahun. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli lalu berdampak pada kredit. 

"Kami proyeksikan kredit tumbuh 4%-4,5%. Ini target sangat konservatif. Kalau vaksin bisa lebih cepat dan tidak ada varian baru Covid-19, pertumbuhannya bisa lebih kencang lagi," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, Rabu (8/9). 


Baca Juga: Jokowi minta kredit UMKM capai 30% di tahun 2024

Sebetulnya, penyaluran kredit baru menurut Wimboh meningkat dimana per Juli 2021 mencapai Rp 1.439 triliun. Namun, adanya pelunasan atau run off kredit sebesar Rp 1.332 triliun membuat outstanding kredit masih tumbuh tipis 9,5% YoY. 

Wimboh menjelaskan, pelunasan besar karena perusahaan besar punya likuiditas yang baik dan belum membutuhkan modal kerja besar. Sehingga kredit korporasi masih tercatat minus 2,23%. 

Namun, kredit segmen UMKM sudah mengalami pertumbuhan sebesar 1,93% yoy pada Juli dan 1,1% secara year to date (ytd). Kredit konsumer juga sudah tumbuh baik. 

"Kami yakin dengan dibukanya PPKM, segmen UMKM akan tumbuh semakin besar sehingga akan akan menarik pertumbuhan korporasi dan komersial at the end karena perusahaan manufaktur akan meningkatkan produksinya lebih tinggi," kata Wimboh.

Selanjutnya: 4 Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Digital Banking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi