KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memacu program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 Gigawatt peak (GWp) dinilai memerlukan penyesuaian pada dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Pengamat Energi dari Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai, pemerintah perlu melakukan penyesuaian atau review RUPTL, meski tidak otomatis berarti harus mengganti seluruh dokumen RUPTL 2025–2034. Menurutnya, penyesuaian ini penting mengingat program besar PLTS 100 GWp sendiri sudah mulai diluncurkan oleh pemerintah pada bulan Agustus 2026 lalu.
Baca Juga: Pengembang Memacu Penjualan Rumah Ready Stock di Sawangan "RUPTL saat ini sudah mengalokasikan sekitar 17,1 GW PLTS dan 10,3 GW storage dari total tambahan kapasitas 69,5 GW. Sementara itu, program PLTS 100 GWp merupakan lompatan kapasitas yang jauh lebih besar. Karena itu, yang penting adalah sinkronisasi antara target 100 GWp dengan kapasitas sistem, jaringan transmisi,
storage, kebutuhan listrik, dan kesiapan investasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/9/2026). Iwa mengusulkan, setidaknya ada enam poin yang perlu dimasukkan ke dalam revisi RUPTL, di antaranya roadmap PLTS, penguatan transmisi dan interkoneksi antarpulau, pengembangan
energy storage seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan
pumped storage. Berikutnya, penerapan smart grid serta digitalisasi sistem, kepastian skema investasi dan tarif, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta industri nasional. Melihat enam aspek tersebut, Iwa menekankan, agar pengembangan PLTS 100 GWp tidak dipandang hanya sebagai proyek pembangkit semata, melainkan sebagai bentuk transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Dia bilang, ini sejalan dengan tantangan yang diidentifikasi pemerintah, seperti kesiapan jaringan, integrasi EBT intermiten, kepastian proyek, hingga aspek
bankability. Baca Juga: KIJA Gandeng Pertamina, Kembangkan Energi Hijau di Kawasan Industri Jababeka Mengenai progres RUPTL 2025–2034, Iwa menilai, secara arah dokumen tersebut sudah sangat progresif dan konsisten dengan agenda transisi energi nasional. Hal itu tercermin dari target penambahan kapasitas sebesar 69,5 GW, di mana sekitar 76% di antaranya disokong oleh energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpan energi (
storage). Kendati demikian, Iwa mengingatkan, keberhasilan RUPTL tidak cukup hanya diukur dari besarnya kapasitas yang tercantum di atas kertas. Indikator lainnya terletak pada berapa kapasitas yang benar-benar masuk tahap konstruksi, beroperasi komersil, tersambung ke jaringan transmisi, serta mampu menghasilkan listrik secara andal dan ekonomis. "Jadi, saya melihat RUPTL 2025–2034 sebagai
baseline yang sudah tepat, tetapi dengan munculnya target PLTS 100 GWp, perlu dilakukan review dinamis agar pembangkit, jaringan,
storage, industri, investasi, dan SDM bergerak dalam satu desain sistem," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News