KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diimplementasikan, jumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jabodetabek sudah menurun hingga 20% hingga Senin (27/4). Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pengemudi ojek online tersebut rata-rata memutuskan pulang kampung karena kehilangan pendapatan dari kegiatan ojek online. "Sebagian besar dari mereka perantau menjadi pengemudi ojok online di Jabodetabek, lalu mereka tinggal di kontrakan atau kos. Tapi mereka sudah tidak sanggup membayar lagi untuk tempat tinggalnya dan juga sudah kehilangan pendapatan dari operasional ojek online," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/4).
Baca Juga: Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance Igun juga menyesalkan adanya larangan membawa penumpang di beberapa kawasan tertentu saat masa PSBB. Seperti diketahui, PSBB di DKI Jakarta dan sekitarnya sudah melarang ojek online untuk membawa penumpang. Dengan larangan ini, para pengemudi ojek online telah menghilangkan pendapatan di kisaran 80% sampai 90%.