KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat terhitung mulai Senin (14/9). Meski PSBB diterapkan lagi, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) belum merevisi proyeksi target penjualan tahun ini, yakni terkontraksi di kisaran -5% sampai -7% dari tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, volume penjualan INTP pada tahun lalu mencapai 18,1 juta ton. “Sampai sejauh ini kami belum merubah proyeksi penjualan kami karena industri semen masih masuk kategori industri vital yang tetap boleh beroperasi,” ujar Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Antonius Marcos kepada Kontan.co.id, Jumat (11/9). Memang, dalam PSBB kali ini Pemprov DKI memutuskan untuk mengizinkan 11 sektor bisnis yang boleh beroperasi, salah satunya adalah konstruksi serta industri objek vital dan kebutuhan sehari-hari.
Ada PSBB Jakarta, Indocement (INTP) tidak revisi target penjualan semen tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat terhitung mulai Senin (14/9). Meski PSBB diterapkan lagi, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) belum merevisi proyeksi target penjualan tahun ini, yakni terkontraksi di kisaran -5% sampai -7% dari tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, volume penjualan INTP pada tahun lalu mencapai 18,1 juta ton. “Sampai sejauh ini kami belum merubah proyeksi penjualan kami karena industri semen masih masuk kategori industri vital yang tetap boleh beroperasi,” ujar Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Antonius Marcos kepada Kontan.co.id, Jumat (11/9). Memang, dalam PSBB kali ini Pemprov DKI memutuskan untuk mengizinkan 11 sektor bisnis yang boleh beroperasi, salah satunya adalah konstruksi serta industri objek vital dan kebutuhan sehari-hari.