KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debitur perbankan yang terdampak pandemi Covid-19 tidak akan lantas bangkit seluruhnya meskipun dilakukan restrukturisasi kredit. Beberapa debitur diperkirakan tetap berpotensi sulit bangkit menghadapi pandemi tersebut. Itu sebabnya, bank terus memupuk pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit ke depan. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa jadi semakin mempersulit debitur-sebitur tersebut untuk kembali bangkit. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya, memperkirakan sekitar 80%-90% nasabah yang direstrukturisasi akan kembali lancar. Artinya ada sekitar 10%-20% yang akan sulit untuk bangkit.
Ada PSBB lagi, jumlah debitur restrukturisasi yang berpotensi masuk NPL bertambah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debitur perbankan yang terdampak pandemi Covid-19 tidak akan lantas bangkit seluruhnya meskipun dilakukan restrukturisasi kredit. Beberapa debitur diperkirakan tetap berpotensi sulit bangkit menghadapi pandemi tersebut. Itu sebabnya, bank terus memupuk pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit ke depan. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa jadi semakin mempersulit debitur-sebitur tersebut untuk kembali bangkit. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya, memperkirakan sekitar 80%-90% nasabah yang direstrukturisasi akan kembali lancar. Artinya ada sekitar 10%-20% yang akan sulit untuk bangkit.