KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan penyesuaian ini tidak langsung dilakukan mulai tahun depan. Dia menyebut bahwa APBN yang saat ini tengah berada pada tahap akhir penyusunan sehingga tidak akan mengalami perubahan karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah melalui proses pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN. Oleh sebab itu, pemerintah akan melaksanakan putusan MK sesuai waktu implementasi yang telah ditetapkan Mahkamah.
Ada Putusan MK, Anggaran MBG Bakal Dipangkas?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan penyesuaian ini tidak langsung dilakukan mulai tahun depan. Dia menyebut bahwa APBN yang saat ini tengah berada pada tahap akhir penyusunan sehingga tidak akan mengalami perubahan karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah melalui proses pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN. Oleh sebab itu, pemerintah akan melaksanakan putusan MK sesuai waktu implementasi yang telah ditetapkan Mahkamah.