JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harus ada keputusan politik yang diambil sebelum 2017 untuk menjaga iklim investasi di sektor pertambangan terkait izin ekspor mineral olahan. Rencananya hal itu akan dijelaskan dalam revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang ditargetkan selesai tahun ini. Menteri ESDM, Sudirman Said berharap, UU Minerba yang baru akan memberi kepastian terkait sikap yang harus diambil oleh pemerintah.
Ada putusan politik jika UU Minerba mandek di 2016
JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harus ada keputusan politik yang diambil sebelum 2017 untuk menjaga iklim investasi di sektor pertambangan terkait izin ekspor mineral olahan. Rencananya hal itu akan dijelaskan dalam revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang ditargetkan selesai tahun ini. Menteri ESDM, Sudirman Said berharap, UU Minerba yang baru akan memberi kepastian terkait sikap yang harus diambil oleh pemerintah.