KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada akhir Januari 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan PPN DN per Januari 2023 mencapai Rp 51,41 triliun. Angka tersebut tumbuh 144,67% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 44,85%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 31,7% dari total penerimaan pajak. Menkeu menjelaskan, kenaikan yang sangat tinggi ini didorong oleh aktivitas masyarakat yang telah meningkat dan juga efek kenaikan tarif PPN 11%.
Baca Juga: Kinerja Emiten Sektor Otomotif di Awal Tahun 2023 Lebih Tinggi dari Pra Pandemi "Kenaikannya ini sangat tinggi tentu karena kegiatan ekonomi masyarakat sudah semakin meningkat dan juga kita menaikkan 1% dari PPN ini pada tahun lalu yang mulai berjalan pada bulan April," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2). Dengan pertumbuhan tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menduga bahwa adanya momentum Ramadan dan lebaran di bulan Maret dan April tahun ini mampu mendongkrak penerimaan pajak konsumsi. Hanya saja, menurutnya, hal tersebut akan bergantung seberapa besar kenaikan konsumsi pada bulan Ramadan ini. Namun, dirinya melihat konsumsi masyarakat akan semakin meningkat meskipun para ekonom meramal akan ada perlambatan ekonomi. "Tahun ini sepertinya menarik, banyak yang memproyeksikan pelemahan tapi sepertinya konsumsi kita menguat cukup signifikan. Melihat kenaikan PPN pada bulan Januari lalu," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (26/2). Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto memperkirakan penerimaan PPN DN terus akan mengalami peningkatan dan masih akan menjadi tulang punggung penerimaan pajak di tahun ini. Terlebih lagi, momen Ramadan dan lebaran akan mampu mendongkrak penerimaan PPN DN.