KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada akhir Januari 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan PPN DN per Januari 2023 mencapai Rp 51,41 triliun. Angka tersebut tumbuh 144,67% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 44,85%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 31,7% dari total penerimaan pajak. Menkeu menjelaskan, kenaikan yang sangat tinggi ini didorong oleh aktivitas masyarakat yang telah meningkat dan juga efek kenaikan tarif PPN 11%.
Ada Ramadan dan Lebaran, Pajak Konsumsi Berpotensi Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada akhir Januari 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan PPN DN per Januari 2023 mencapai Rp 51,41 triliun. Angka tersebut tumbuh 144,67% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 44,85%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 31,7% dari total penerimaan pajak. Menkeu menjelaskan, kenaikan yang sangat tinggi ini didorong oleh aktivitas masyarakat yang telah meningkat dan juga efek kenaikan tarif PPN 11%.