KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International atau MSCI melakukan penyeimbangan kembali (rebalancing) pada MSCI Global Standard Index dan MSCI Small Cap Index. Susunan baru saham dalam indeks hasil rebalancing ini akan berlaku efektif pada 28 Mei 2021. Berdasarkan pengumuman MSCI tanggal 11 Mei 2021, saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) naik kelas ke MSCI Global Standard Index, dari sebelumnya berada di MSCI Small Cap Index. Sebaliknya, saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) dihapus dari MSCI Global Standard Index dan dimasukkan ke MSCI Small Cap Index. Selain PGAS, MSCI Small Cap Index juga kedatangan dua saham pendatang baru, yakni PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Kemudian, di samping TBIG, dua saham lain yang dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai, TBIG memang cukup menarik sehingga bisa naik kelas ke MSCI Global Standard Index, dari sebelumnya MSCI Small Cap Index. Mengingat, penyewaan maupun pembelian menara telekomunikasi belakangan ini cenderung bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap internet dan ekspansi jaringan yang dilakukan para operator telekomunikasi. Baca Juga: Kecemasan Inflasi Masih Menghantui, Saham Asia Pasifik Tertahan di Jalur Melandai