KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang merelaksasi aturan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0% Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi berharap kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan permintaan di sektor kendaraan bermotor melalui pembiayaan. " Itu akan berimbas kepada pemulihan perekonomian Indonesia tahun ini," katanya pada Kontan.co.id akhir pekan lalu. Baca Juga: BRI Syariah naikkan pencadangan jadi 90% untuk antisipasi risiko pembiayaan
Ada relaksasi aturan DP, pembiayaan BNI Oto iB Hasanah ditargetkan tumbuh 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang merelaksasi aturan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0% Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi berharap kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan permintaan di sektor kendaraan bermotor melalui pembiayaan. " Itu akan berimbas kepada pemulihan perekonomian Indonesia tahun ini," katanya pada Kontan.co.id akhir pekan lalu. Baca Juga: BRI Syariah naikkan pencadangan jadi 90% untuk antisipasi risiko pembiayaan