KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai Bank Indonesia (BI) mengumumkan relaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti, kalangan industri perbankan optimistis bisa mengejar target penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) tahun 2018. Kepala Departemen Kebijakan Komunikasi BI Agusman Zainal mengatakan, relaksasi LTV ini akan dirasakan oleh bank yang memiliki rasio kredit macet (NPL) yang rendah. " Ini tentu dalam rangka kehati-hatian," kata Agusman. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Armanto menambahkan, kebijakan relaksasi LTV ini akan dirasakan hampir semua bank Indonesia dalam menyalurkan KUR. Sayangnya Budi tidak merinci berapa banyak jumlah bank yang akan benar-benar mendapatkan manfaatnya.
Ada relaksasi, bank yakin target KPR bisa tergapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai Bank Indonesia (BI) mengumumkan relaksasi aturan loan to value (LTV) kredit properti, kalangan industri perbankan optimistis bisa mengejar target penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) tahun 2018. Kepala Departemen Kebijakan Komunikasi BI Agusman Zainal mengatakan, relaksasi LTV ini akan dirasakan oleh bank yang memiliki rasio kredit macet (NPL) yang rendah. " Ini tentu dalam rangka kehati-hatian," kata Agusman. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Armanto menambahkan, kebijakan relaksasi LTV ini akan dirasakan hampir semua bank Indonesia dalam menyalurkan KUR. Sayangnya Budi tidak merinci berapa banyak jumlah bank yang akan benar-benar mendapatkan manfaatnya.