KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan relaksasi untuk ekspor kayu jenis serut S4S dengan izin maksimal ukuran produk kayu yang lebih besar. Kebijakan tersebut dianggap menguntungkan oleh emiten yang bergerak di bidang kayu. Sebagai informasi, untuk produk kayu S4S (surfaced on 4 sides), E2E (eased 2 edges), dan E4 (eased 4 edges), pada 15 Juli 2023—14 Juli 2024 diberikan relaksasi luas penampang. Dari sebelumnya yang bisa diekspor maksimal 10.000 mm² setelah kebijakan ini berlaku menjadi 15.000 mm². Pemerintah memandang kebijakan relaksasi terhadap produk kayu serut ini bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor. Selain relaksasi ekspor, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan juga memberikan fasilitasi subsidi pembiayaan pengurusan Laporan Surveyor (LS) untuk pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Ada Relaksasi Ekspor Kayu Serut, Darmi Bersaudara (KAYU) Siap Raup Untung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan relaksasi untuk ekspor kayu jenis serut S4S dengan izin maksimal ukuran produk kayu yang lebih besar. Kebijakan tersebut dianggap menguntungkan oleh emiten yang bergerak di bidang kayu. Sebagai informasi, untuk produk kayu S4S (surfaced on 4 sides), E2E (eased 2 edges), dan E4 (eased 4 edges), pada 15 Juli 2023—14 Juli 2024 diberikan relaksasi luas penampang. Dari sebelumnya yang bisa diekspor maksimal 10.000 mm² setelah kebijakan ini berlaku menjadi 15.000 mm². Pemerintah memandang kebijakan relaksasi terhadap produk kayu serut ini bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor. Selain relaksasi ekspor, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan juga memberikan fasilitasi subsidi pembiayaan pengurusan Laporan Surveyor (LS) untuk pelaku usaha kecil mikro (UKM).