KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya relaksasi kredit taksi juga ojek online yang telah ditetapkan oleh pemerintah mendatangkan kesalahpahaman terhadap masyarakat. Pasalnya, tak sedikit yang beranggapan dengan relaksasi tersebut nasabah dapat terbebaskan dari angsuran kredit selama 1 tahun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, apabila nasabah memiliki penghasilan tetap dihimbau untuk membayar cicilan yang ada. Sementara yang berpenghasilan tidak tetap juga memerlukan bantuan harus dibantu melalui relaksasi tersebut. Baca Juga: Kebijakan Jokowi tak diindahkan, pengemudi ojol masih ditagih debt collector
Ada relaksasi kredit, APPI: Jangan sampai ada kesalahpahaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya relaksasi kredit taksi juga ojek online yang telah ditetapkan oleh pemerintah mendatangkan kesalahpahaman terhadap masyarakat. Pasalnya, tak sedikit yang beranggapan dengan relaksasi tersebut nasabah dapat terbebaskan dari angsuran kredit selama 1 tahun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, apabila nasabah memiliki penghasilan tetap dihimbau untuk membayar cicilan yang ada. Sementara yang berpenghasilan tidak tetap juga memerlukan bantuan harus dibantu melalui relaksasi tersebut. Baca Juga: Kebijakan Jokowi tak diindahkan, pengemudi ojol masih ditagih debt collector