KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen besi menilai stimulus PPN untuk sektor properti dapat menjadi katalis positif bagi penjualan besi dan baja lapis di tahun ini. Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama (BAJA) Handaja Susanto mengatakan Stimulus Pajak Pertambahan Nilai Yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP Maret-Agustus 2021) sebesar 50%-100 % untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, tentunya membawa angin segar bagi industri properti dan industri penopang lainnya, termasuk industri baja lapis. "Industri baja lapis seperti emiten BAJA sendiri tidak langsung menghasilkan komponen yang digunakan dalam pembangunan suatu rumah, namun produk baja lapis adalah bahan baku bagi industri roll former, yang memproduksi atap, truss dan kerangka baja ringan lainnya dengan bobot sekitar 3%–5 % dari nilai rumah," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/3).
Ada relaksasi PPN sektor properti, ini harapan industri besi dan baja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen besi menilai stimulus PPN untuk sektor properti dapat menjadi katalis positif bagi penjualan besi dan baja lapis di tahun ini. Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama (BAJA) Handaja Susanto mengatakan Stimulus Pajak Pertambahan Nilai Yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP Maret-Agustus 2021) sebesar 50%-100 % untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, tentunya membawa angin segar bagi industri properti dan industri penopang lainnya, termasuk industri baja lapis. "Industri baja lapis seperti emiten BAJA sendiri tidak langsung menghasilkan komponen yang digunakan dalam pembangunan suatu rumah, namun produk baja lapis adalah bahan baku bagi industri roll former, yang memproduksi atap, truss dan kerangka baja ringan lainnya dengan bobot sekitar 3%–5 % dari nilai rumah," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/3).