KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% telah berdampak terhadap meningkatnya jumlah pemesanan mobil baru sejak awal Maret lalu. Lonjakan yang terjadi, dikhawatirkan agen pemegang merek (APM) dapat menimbulkan lonjakan inden dalam pembelian mobil baru. Sebagai catatan, inden merupakan proses pembelian barang dengan cara memesan dan membayar tanda jadi atau DP terlebih dahulu. Jadi, konsumen tidak bisa langsung mendapatkan barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengungkapkan, meningkatnya pemesanan mobil baru pasca relaksasi PPnBM 0%, dapat berdampak terhadap ketidaktersediaannya stok mobil karena permintaan yang luar biasa. Hal ini, disebutnya dapat berakibat pada inden pembelian mobil baru.
Ada relaksasi PPnBM, apakah pasokan mobil baru bisa penuhi lonjakan permintaan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% telah berdampak terhadap meningkatnya jumlah pemesanan mobil baru sejak awal Maret lalu. Lonjakan yang terjadi, dikhawatirkan agen pemegang merek (APM) dapat menimbulkan lonjakan inden dalam pembelian mobil baru. Sebagai catatan, inden merupakan proses pembelian barang dengan cara memesan dan membayar tanda jadi atau DP terlebih dahulu. Jadi, konsumen tidak bisa langsung mendapatkan barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengungkapkan, meningkatnya pemesanan mobil baru pasca relaksasi PPnBM 0%, dapat berdampak terhadap ketidaktersediaannya stok mobil karena permintaan yang luar biasa. Hal ini, disebutnya dapat berakibat pada inden pembelian mobil baru.