KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin hingga 2.500 cc mulai 1 April 2021. Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi mobil dengan kapasitas sampai 1.500 cc. Keputusan ini pun disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebut, kebijakan perluasan stimulus PPnBM untuk mobil berkapasitas 2.500 cc merupakan pertanda bahwa pemerintah sudah sangat antisipatif dan selalu memperhatikan kondisi industri otomotif dalam negeri. Apalagi, industri otomotif merupakan industri yang padat karya dan berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Terlepas dari itu, untuk sementara Gaikindo belum melakukan perubahan atas proyeksi penjualan mobil nasional di tahun 2021 yang masih dipatok di level 750.000 unit. “Kami masih menunggu laporan angka-angka penjualan mobil di bulan Maret dari para anggota,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).
Ada relaksasi PPnBM, Gaikindo belum ubah target penjualan mobil tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin hingga 2.500 cc mulai 1 April 2021. Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi mobil dengan kapasitas sampai 1.500 cc. Keputusan ini pun disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebut, kebijakan perluasan stimulus PPnBM untuk mobil berkapasitas 2.500 cc merupakan pertanda bahwa pemerintah sudah sangat antisipatif dan selalu memperhatikan kondisi industri otomotif dalam negeri. Apalagi, industri otomotif merupakan industri yang padat karya dan berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Terlepas dari itu, untuk sementara Gaikindo belum melakukan perubahan atas proyeksi penjualan mobil nasional di tahun 2021 yang masih dipatok di level 750.000 unit. “Kami masih menunggu laporan angka-angka penjualan mobil di bulan Maret dari para anggota,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).