KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diharapkan mendorong bisnis asuransi kendaraan tahun ini. Sebab, daya beli masyarakat akan kendaraan bermotor berpotensi tumbuh. "Dengan adanya pajak 0% maka orang-orang tergerak untuk konsumsi kendaraan. Apalagi, perbankan juga memberikan DP 0% (kredit kendaraan)," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe dalam paparan kinerja industri asuransi umum 2020, Selasa (23/2). Meski berpotensi tumbuh, namun asosiasi berharap daya beli masyarakat tetap bagus untuk ke depannya. Karena 80% bisnis asuransi umum berasal dari kendaraan bermotor baik dari lini bisnis asuransi kendaraan hingga asuransi kredit.
Baca Juga: Ekonom: Kasus BPJS-TK tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri "Jangan sampai ini berdampak, ketika stimulus tidak ada, terus mereka tidak menyelesaikan pembayaran cicilan kepada multifinance," ungkapnya. Jika debitur menunggak kredit, akan berdampak pada peningkatan klaim asuransi. Menurut Dody, hal ini akan menjadi moral hazard atau asuransi umum akan menanggung risiko moral akibat kebijakan pajak 0% tersebut.