KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut kemungkinan besar POJK baru yang akan dikeluarkan OJK pada tahun ini berisi soal aturan baru batas atas pendanaan yang akan dinaikkan. Adapun saat ini batas atas pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp 2 miliar. Mengenai hal itu, fintech P2P lending Modalku menyatakan akan memperketat proses penyeleksian borrower apabila pendanaan nantinya dinaikkan lebih dari Rp 2 miliar. Untuk menjaga tingkat keberhasilan pengembalian dana, Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto mengatakan pihaknya tetap melakukan credit assessment sesuai ketentuan perusahaan dengan berpedoman pada prinsip 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral, sebagaimana diatur dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023.
Ada Rencana Kenaikan Batas Atas Pendanaan Fintech Lending, Begini Kata Modalku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut kemungkinan besar POJK baru yang akan dikeluarkan OJK pada tahun ini berisi soal aturan baru batas atas pendanaan yang akan dinaikkan. Adapun saat ini batas atas pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp 2 miliar. Mengenai hal itu, fintech P2P lending Modalku menyatakan akan memperketat proses penyeleksian borrower apabila pendanaan nantinya dinaikkan lebih dari Rp 2 miliar. Untuk menjaga tingkat keberhasilan pengembalian dana, Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto mengatakan pihaknya tetap melakukan credit assessment sesuai ketentuan perusahaan dengan berpedoman pada prinsip 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral, sebagaimana diatur dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023.