KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) belakangan menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah yang ingin melakukan merger dan akuisisi dengan anak usaha PT Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas) terkait pembentukan holding migas. Sebenarnya, hari ini terdapat agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Hanya saja, rencana tersebut urung digelar dan terpaksa diundur karena diklaim belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGAS. Data RTI menyebut, sampai 28 Februari 2018 kepemilikan saham PGAS terdiri dari 56,96% milik Pemerintah Indonesia, dan 43,06% milik publik. Jika merujuk pada rencana penggabungan, saham PGAS sebesar 56,96% itu akan dilimpahkan ke Pertamina.
Ada rencana merger PGN-Pertamina, analis: PGAS bisa buy on weakness
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) belakangan menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah yang ingin melakukan merger dan akuisisi dengan anak usaha PT Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas) terkait pembentukan holding migas. Sebenarnya, hari ini terdapat agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Hanya saja, rencana tersebut urung digelar dan terpaksa diundur karena diklaim belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGAS. Data RTI menyebut, sampai 28 Februari 2018 kepemilikan saham PGAS terdiri dari 56,96% milik Pemerintah Indonesia, dan 43,06% milik publik. Jika merujuk pada rencana penggabungan, saham PGAS sebesar 56,96% itu akan dilimpahkan ke Pertamina.