KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi di tubuh PT Pertamina akhirnya berujung gugatan. Kali ini, perusahaan pelat merah tersebut digugat oleh Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Selain Pertamina, FSPPB juga melayangkan gugatan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menjelaskan, gugatan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juli lalu. Dia menjelaskan, Menteri BUMN dan Direksi Pertamina dinilai telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Ada restrukturisasi, serikat pekerja gugat Menteri BUMN dan Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi di tubuh PT Pertamina akhirnya berujung gugatan. Kali ini, perusahaan pelat merah tersebut digugat oleh Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Selain Pertamina, FSPPB juga melayangkan gugatan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menjelaskan, gugatan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juli lalu. Dia menjelaskan, Menteri BUMN dan Direksi Pertamina dinilai telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.