KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menyusun draf Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pemberlakuan perluasan ganjil genap untuk mobil pribadi. Diharapkan Pergub tersebut akan siap sebelum implementasi penuh yang direncanakan berlaku 9 September 2019 mendatang. Namun dalam proses penyusunan, ternyata terdapat beberapa revisi. Salah satunya mengenai perubahan koridor ganjil genap di Jalan Salemba Raya. Bila sebelumnya seluruh segmen di area tersebut terkena dampak perluasan, ternyata ada perubahan pada sisi timur, yakni mulai dari Jalan Diponogoro hingga Simpang Matraman.
"Sebenarnya tidak berubah, tetap 25 ruas jalan. Tapi untuk kepentingan publik, maka pada ruas Salemba Raya sisi timur itu kita bebaskan dari zona ganjil genap, semua masih tetap seperti semula hanya revisi pada bagian itu saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada Kompas.com, Minggu (1/9).
Baca Juga: 7 hari menjelang Ganjil Genap baru resmi berlaku, berikut daftar jalan lengkap Syafrin menjelaskan maksud dari kepentingan publik adalah untuk mengakomodasi masyarakat pengguna mobil pribadi, khususnya yang keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo atau RSCM yang berlokasi di Jalan Diponogoro. Karena saat masyarakat keluar dari RSCM menggunakan mobil pribadi, otomatis akan langsung mengarah ke Jalan Salemba Raya. Menurut Syafrin, bila semua segmen tersebut diberlakukan ganjil genap, maka menggangu aktivitas masyarakat khususnya yang sedang melakukan keperluan medis. "Jalan Diponogoro itu kan satu arah langsung ke Salemba Raya, jadi kalau keluar dari RSCM itu pada jam penerapan ganjil genap otomatis tidak bisa kemana-mana, langsung mereka terjebak ganjil genap. Karena itu kita akomodasi dengan meniadakan ganjil genap dari Simpang Diponogoro tersebut," kata Syafrin.
Baca Juga: Bappeda DKI Jakarta: Proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun masih dibahas Sedangkan untuk sisi barat atau sebaliknya, menurut Syafrin tidak ada yang berubah, masih sesuai dengan yang ditetapkan. Kendaraan dari arah Matraman yang akan menuju ke Kramat Raya atau area Senen, tetap terkena perluasan ganjil genap.
"Jadi mereka keluar dari RSCM, masih bisa ke Salemba Raya lalu berbelok arah kanan depan RS Carolus itu dan menju ke Simpang Matraman, karena area itu memang tidak masuk dalam ganjil genap kan," ucap dia
. (Stanly Ravel) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Ada Revisi Area Perluasan Ganjil Genap di Salemba. Baca Juga:
Daftar Lengkap Jalan dan Gerbang Tol Ganjil-Genap Jakarta Terbaru Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati