KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah melalui skema bank mitra kepada empat bank pelat merah sesuai PMK 70/2020 dinilai berisiko tinggi. Maklum, ada target yang dicanangkan dari penempatan dana untuk kembali disalurkan sebagai kredit ke publik dengan nilai tinggi dan waktu yang pendek. Pada konferensi pers, Rabu (24/6) Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan, Himbara mesti menyalurkan kredit senilai tiga kali lipat dari nilai penempatan dana. Artinya, dari penempatan dana senilai Rp 30 triliun, empat bank pelat merah mesti menyalurkan kredit hingga Rp 90 triliun. “Fasilitas ini untuk memperkuat likuiditas Himbara, ini keistimewaan buat kami. Namun kami juga menghadapi konsekuensi dimana dana yang kita terima mesti leverage minimal tiga kali dalam bentuk ekspansi kredit selama tiga bulan,” ungkap Sunarso.
Ada risiko moral hazard, ekspansi kredit Himbara berskema bank mitra berisiko tinggi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah melalui skema bank mitra kepada empat bank pelat merah sesuai PMK 70/2020 dinilai berisiko tinggi. Maklum, ada target yang dicanangkan dari penempatan dana untuk kembali disalurkan sebagai kredit ke publik dengan nilai tinggi dan waktu yang pendek. Pada konferensi pers, Rabu (24/6) Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan, Himbara mesti menyalurkan kredit senilai tiga kali lipat dari nilai penempatan dana. Artinya, dari penempatan dana senilai Rp 30 triliun, empat bank pelat merah mesti menyalurkan kredit hingga Rp 90 triliun. “Fasilitas ini untuk memperkuat likuiditas Himbara, ini keistimewaan buat kami. Namun kami juga menghadapi konsekuensi dimana dana yang kita terima mesti leverage minimal tiga kali dalam bentuk ekspansi kredit selama tiga bulan,” ungkap Sunarso.