KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya kemungkinan penerimaan pajak di tahun ini tidak mencapai target yang sudah ditetapkan sebelumnya, alias shortfall. Proyeksi ini sejalan dengan dampak pelemahan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus corona (Covid-19). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 720,62 triliun hingga akhir September lalu. Ini setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% secara year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. Artinya, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 448,2 triliun guna mencapai target akhir 2020.
Ada risiko shortfall penerimaan pajak, ini prediksi pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya kemungkinan penerimaan pajak di tahun ini tidak mencapai target yang sudah ditetapkan sebelumnya, alias shortfall. Proyeksi ini sejalan dengan dampak pelemahan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus corona (Covid-19). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 720,62 triliun hingga akhir September lalu. Ini setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% secara year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. Artinya, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 448,2 triliun guna mencapai target akhir 2020.