KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, non bank serta pasar modal. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR John Kenedy Azis mengapresiasi inisiatif Komisi XI DPR untuk mengajukan RUU P2SK tersebut. Ia berharap, dengan adanya RUU P2SK tersebut maka kasus Jiwasraya dan Asabri tidak akan terulang lagi. "Saya sangat berharap banyak dengan RUU P2SK ini, mudah-mudahan dengan adanya RUU ini tidak akan lagi terdengar peristiwa seperti Jiwasraya, Asabri dan lain-lainnya," ujar John dalam Rapat Pleno Penjelasan Komisi XI DPR RI atau Pengusul atas RUU P2SK, Kamis (18/8).
Ada RUU P2SK, Anggota Baleg Berharap Kasus Jiwasraya dan Asabri Tidak Terulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, non bank serta pasar modal. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR John Kenedy Azis mengapresiasi inisiatif Komisi XI DPR untuk mengajukan RUU P2SK tersebut. Ia berharap, dengan adanya RUU P2SK tersebut maka kasus Jiwasraya dan Asabri tidak akan terulang lagi. "Saya sangat berharap banyak dengan RUU P2SK ini, mudah-mudahan dengan adanya RUU ini tidak akan lagi terdengar peristiwa seperti Jiwasraya, Asabri dan lain-lainnya," ujar John dalam Rapat Pleno Penjelasan Komisi XI DPR RI atau Pengusul atas RUU P2SK, Kamis (18/8).