Ada Sabu pada Liquid Vape, APEI Ajak Pelaku Industri Perangi Penyalahgunaan Narkoba



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI), salah satu wadah bagi para produsen e-liquid vape di Indonesia mengajak seluruh pelaku industri e-liguid vape untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Humas APEI Marketing Communication Director Hexjuice, Jimmy Muhammad dalam keterangannya mengatakan, APEI senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan Ndalam menjalankan hak dan kewajiban para anggotanya sebagai pengusaha industri kreatif UMKM.

"Sebagai organisasi dengan mayoritas anggota produsen e-liquid berlokasi di Bandung, Jawa Barat, APEI selalu melaksanakan fungsi pengawasan maksimal agar para anggotanya tidak menyalahi aturan dalam setiap operasional usahanya," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/1).


Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba pada Liquid Vape, Ini Kata Asosiasi

Ia juga menegaskan, para anggota APEI adalah produsen e-liquid yang telah mendapatkan legalitas berusaha di Indonesia. 

Jimmy melanjutkan, APEI juga nyatakan bahwa penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang menggunakan e-liquid sebagai media penghantar, tidak pernah dilakukan oleh produsen e-liquid anggota APEI yang telah terdaftar secara hukum Negara.

"Terkait kasus penyalahgunaan e-liquid yang terjadi, APEI sebagai asosiasi menyatakan siap untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," terangnya.

Jimmy juga mengatakan APEI sangat menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan bersifat asumtif dan hanya melihat dari satu sisi tanpa solusi yang tepat. 

Baca Juga: Ini Langkah Gaprindo dan APVI Cegah Penjualan Rokok ke Anak-Anak

"Pernyataan-pernyataan tersebut sangat merugikan bahkan membahayakan perkembangan industri vape yang sudah turut berkontribusi pada negara," tegasnya. 

Dengan terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, lanjutnya, tidak mungkin bagi APEI sebagai produsen yang mengikuti aturan ketat pemerintah, untuk melakukan tindakan yang sudah pasti akan merugikan usaha sendiri. 

"APEI dan anggotanya sejak dulu, kini, hingga nanti, tetap berkomitmen untuk tidak memproduksi dan menjual produk-produk terlarang," ucapnya.

Oleh karena itu, APEI berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melindungi industri kreatif UMKM ini untuk terus berkembang dan tidak menjatuhkan maupun menyalahkan secara sepihak bahwa industri ini telah merugikan negara. 

APEI mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis sains dan fakta serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli