KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) mengubah banyak hal, termasuk dengan pelayanan publik di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, akibat pembatasan sosial membuat aparatur sipil negara (ASN) tak bisa semuanya bekerja di kantor. Meski begitu, pelayanan publik tak menjadi hal yang dikorbankan. Pembagian jam kerja dilakukan selama pandemi berlangsung. Meski tak seluruh pegawai dapat bekerja di kantor, pekerjaan dilakukan dari rumah. "Agar pelayanan tetap berjalan, dilakukan pembagian tugas kepada pegawai untuk tetap work from office (WFO) secara bergantian," ujar Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (30/11).
Ada satgas di setiap unit kerja untuk putus penularan Covid-19 di lingkungan ASN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) mengubah banyak hal, termasuk dengan pelayanan publik di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, akibat pembatasan sosial membuat aparatur sipil negara (ASN) tak bisa semuanya bekerja di kantor. Meski begitu, pelayanan publik tak menjadi hal yang dikorbankan. Pembagian jam kerja dilakukan selama pandemi berlangsung. Meski tak seluruh pegawai dapat bekerja di kantor, pekerjaan dilakukan dari rumah. "Agar pelayanan tetap berjalan, dilakukan pembagian tugas kepada pegawai untuk tetap work from office (WFO) secara bergantian," ujar Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (30/11).