JAKARTA. Dua bulan lalu, rapor salah satu bank milik pemerintah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memburuk. Bank BUMN itu tercatat memiliki rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di atas 5%. Artinya, rasio ini di atas batas maksimal ketentuan Bank Indonesia (BI) yang sebesar 5%. Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Mei 2010, terdapat 15 bank dengan rasio NPL di atas 5%. Mereka terdiri dari satu bank BUMN, empat bank swasta devisa, dan tiga bank swasta non-devisa. Sisanya, dua bank pembangunan daerah (BPD), dua bank campuran, dan tiga bank asing. Jumlah bank yang memiliki NPL di atas ketentuan ini memang turun ketimbang periode yang sama tahun lalu. Di Mei 2009, ada 21 bank dengan rasio NPL di atas 5%.
Ada Satu Bank BUMN dengan NPL di Atas 5%
JAKARTA. Dua bulan lalu, rapor salah satu bank milik pemerintah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memburuk. Bank BUMN itu tercatat memiliki rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di atas 5%. Artinya, rasio ini di atas batas maksimal ketentuan Bank Indonesia (BI) yang sebesar 5%. Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Mei 2010, terdapat 15 bank dengan rasio NPL di atas 5%. Mereka terdiri dari satu bank BUMN, empat bank swasta devisa, dan tiga bank swasta non-devisa. Sisanya, dua bank pembangunan daerah (BPD), dua bank campuran, dan tiga bank asing. Jumlah bank yang memiliki NPL di atas ketentuan ini memang turun ketimbang periode yang sama tahun lalu. Di Mei 2009, ada 21 bank dengan rasio NPL di atas 5%.