JAKARTA. Dua bulan lalu, rapor salah satu bank milik pemerintah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memburuk. Bank BUMN itu tercatat memiliki rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di atas 5%. Artinya, rasio ini di atas batas maksimal ketentuan Bank Indonesia (BI) yang sebesar 5%. Dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Mei 2010, terdapat 15 bank dengan rasio NPL di atas 5%. Mereka terdiri dari satu bank BUMN, empat bank swasta devisa, dan tiga bank swasta non-devisa. Sisanya, dua bank pembangunan daerah (BPD), dua bank campuran, dan tiga bank asing. Jumlah bank yang memiliki NPL di atas ketentuan ini memang turun ketimbang periode yang sama tahun lalu. Di Mei 2009, ada 21 bank dengan rasio NPL di atas 5%.
Saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Mustafa Abubakar tidak bersedia memberikan komentar banyak soal ini. "Saya akan cek terlebih dahulu. Sejauh ini, laporan yang masuk ke saya belum ada bank BUMN yang NPL-nya di atas 5%," katanya kepada KONTAN, Kamis (15/7).Sebagai pemegang saham, lanjut Mustafa, pihaknya sangat concern terhadap kinerja bank BUMN. "Jadi, saya kira, perlu pengecekan lebih lanjut dulu," imbuh Mustafa. NPL tetap terjaga Pahala N. Mansury, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri mengatakan, selama ini, pihaknya selalu menjaga tingkat rasio NPL mereka. Sampai Juni 2010, NPL gross Mandiri sebesar 2,6%. "Bahkan, NPL net kami hanya 0,55%," tuturnya. Sementara Direktur Utama Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iqbal Latanro bilang, NPL net BTN per 30 Juni 2010 hanya 3,4%. Nah, untuk NPL gross memang ada kenaikan sebesar 0,09% menjadi 4,12%. Tapi, menurut Direktur Keuangan BTN Saut Pardede, kenaikan NPL ini bukan hal baru. "Menurut siklusnya, di semester I, NPL selalu naik. Tapi nanti di semester II mulai turun dan di akhir tahun susutnya banyak," jelasnya, Kamis (15/7)