KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) angkat suara terkait tidak lolosnya salah satu anggota direksi terpilih dalam fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam keterbukaan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana memang mengakui ada satu anggota Direksi perseroan yang tidak lolos persetujuan dari otoritas. "Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK, terdapat satu orang anggota direksi perseroan yang tidak mendapat persetujuan OJK," tulis Meiliana, Jumat (19/6).
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Derwaman Wintarto Martowardojo
- Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto
- Komisaris Independen: Sigit Widyawan
- Komisaris Independen: Asmawi Syam
- Komisaris Independen: Septian Hario Seto
- Komisaris Independen: Imam Sugema
- Komisaris : Joni Swastanto
- Komisaris : Askolani
- Komisaris : Ratih Nurdiati
- Komisaris : Susyanto
- Direktur Utama: Herry Sidharta
- Wakil Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
- Direktur Bisnis Konsumer: Corina Leyla Karnalies
- Direktur Keuangan: Sigit Prastowo
- Direktur Manajemen Risiko: Osbal Saragi Rumahorbo
- Direktur Teknologi Informasi dan Operasi: Y.B. Harianto
- Direktur Human Capital dan Kepatuhan: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Hubungan Kelembagaan: Sis Apik Wijayanto
- Direktur Bisnis Korporasi: Benny Yoslim
- Direktur Layanan dan Jaringan: Adi Sulityowati
- Direktur Bisnis UMKM: Tambok Parulian Setyawati
- Direktur Tresuri dan Internasional: Putrama Wahju Setyawan