KONTAN.CO.ID - MALANG. Sub (42), salah satu ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, melakukan percobaan bunuh diri, Sabtu (20/4) sekitar pukul 9.00 WIB. Diduga, Sub yang kesehariannya merupakan PNS golongan 1C dan bertugas di bagian rumah tangga Gedung Rektorat Universitas Brawijaya itu depresi karena tangggung jawabnya sebagai ketua KPPS. Sebab dalam penghitungan surat suara terdapat selisih suara untuk pemilihan DPD dan DPRD Kota Malang. Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengatakan, Sub melakukan percobaan bunuh diri itu di dalam kamar rumahnya, Jalan Lesanpuro II RT 8 RW 1, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ada selisih penghitungan suara, Ketua KPPS di Malang mencoba bunuh diri
KONTAN.CO.ID - MALANG. Sub (42), salah satu ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, melakukan percobaan bunuh diri, Sabtu (20/4) sekitar pukul 9.00 WIB. Diduga, Sub yang kesehariannya merupakan PNS golongan 1C dan bertugas di bagian rumah tangga Gedung Rektorat Universitas Brawijaya itu depresi karena tangggung jawabnya sebagai ketua KPPS. Sebab dalam penghitungan surat suara terdapat selisih suara untuk pemilihan DPD dan DPRD Kota Malang. Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengatakan, Sub melakukan percobaan bunuh diri itu di dalam kamar rumahnya, Jalan Lesanpuro II RT 8 RW 1, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.