KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) hingga kini belum menemukan solusi. Perkara ini justru semakin meruncing usai masalah ini masuk ke ranah hukum. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, alih-alih bsa diselesaikan dengan cepat, proses hukum ini justru akan memakan waktu dan berpotensi menghambat pengerjaan proyek mass rapit transit (MRT) Jakarta fase dua. Namun demikian Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, sejauh ini dilakukan upaya dan mencari solusi untuk pembebasan lahan ini. Ia yakin, MRT fase dua bisa mulai dikerjakan akhir tahun 2018.
Ada sengketa lahan, MRT Jakarta tahap dua tetap dibangun akhir tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) hingga kini belum menemukan solusi. Perkara ini justru semakin meruncing usai masalah ini masuk ke ranah hukum. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, alih-alih bsa diselesaikan dengan cepat, proses hukum ini justru akan memakan waktu dan berpotensi menghambat pengerjaan proyek mass rapit transit (MRT) Jakarta fase dua. Namun demikian Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, sejauh ini dilakukan upaya dan mencari solusi untuk pembebasan lahan ini. Ia yakin, MRT fase dua bisa mulai dikerjakan akhir tahun 2018.