KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% yang akan dimulai pada 1 April 2022. Analis Maybank Kim Eng Sekuritas Willy Goutama dalam risetnya pada 5 Oktober 2021 menjelaskan kenaikan PPN ini cenderung memberi dampak yang relatif minim terhadap daya beli masyarakat maupun ke sektor konsumer. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari sebagian besar produk makanan pokok (sekitar 22% dari pengeluaran rumah tangga bulanan) dikecualikan dari kenaikan PPN tersebut. Lalu, dari sisi angka inflasi masih akan terjaga tetap rendah. Ia memperkirakan tingkat inflasi hanya akan naik 10 hingga 20 bps, dan Maybank pun telah menaikkan perkiraan inflasi untuk 2022 menjadi 3,2% (dari 3,0%). Lebih lanjut, Willy meyakini mayoritas perusahaan konsumer yang berada di bawah coverage Maybank juga tidak akan terlalu terdampak oleh kenaikan PPN ini. Menurutnya, emiten-emiten tersebut sudah memiliki branding produk yang kuat sehingga akan mengurangi potensi penurunan volume penjualan dari dampak PPN yang membuat average selling price (ASP) jadi lebih tinggi.
Ada sentimen kenaikan PPN, ini saham emiten konsumer yang jadi jagoan analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% yang akan dimulai pada 1 April 2022. Analis Maybank Kim Eng Sekuritas Willy Goutama dalam risetnya pada 5 Oktober 2021 menjelaskan kenaikan PPN ini cenderung memberi dampak yang relatif minim terhadap daya beli masyarakat maupun ke sektor konsumer. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari sebagian besar produk makanan pokok (sekitar 22% dari pengeluaran rumah tangga bulanan) dikecualikan dari kenaikan PPN tersebut. Lalu, dari sisi angka inflasi masih akan terjaga tetap rendah. Ia memperkirakan tingkat inflasi hanya akan naik 10 hingga 20 bps, dan Maybank pun telah menaikkan perkiraan inflasi untuk 2022 menjadi 3,2% (dari 3,0%). Lebih lanjut, Willy meyakini mayoritas perusahaan konsumer yang berada di bawah coverage Maybank juga tidak akan terlalu terdampak oleh kenaikan PPN ini. Menurutnya, emiten-emiten tersebut sudah memiliki branding produk yang kuat sehingga akan mengurangi potensi penurunan volume penjualan dari dampak PPN yang membuat average selling price (ASP) jadi lebih tinggi.