KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dari Kementerian Agama (Kemenang). Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Melansir laman setkab.go.id, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan direncanakan akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK. Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu SEHATI yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022. “Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Aqil.
Ada Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro dari Kemenag, Catat Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dari Kementerian Agama (Kemenang). Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Melansir laman setkab.go.id, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan direncanakan akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK. Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu SEHATI yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022. “Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Aqil.