KONTAN.CO.ID - Magetan. Kabar gembira bagi warga masyarakat Magetan, Jawa Timur yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Warga Magetan bisa membuat SIM A dan C gratis tahun 2022 ini. Simak cara dan syarat membuat SIM A dan C gratis untuk warga Magetan. Mengutip publikasi di website Korlantas Polri, warga Magetan bisa membuat SIM A dan C gratis di kantor Satpas Polres Magetan. Pembuatan SIM A dan C gratis ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 pada 1 Juli 2022. Syarat membuat SIM A dan C gratis
Untuk bisa membuat SIM A dan C gratis harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut syarat membuat SIM A dan C gratis:
- Warga Magetan
- Lahir pada 1 Juli
- Lulus administrasi dan ujian pembuatan SIM di kantor SATPAS Polres Magetan
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi membenarkan adanya kebijakan SIM Gratis bagi warga Magetan yang lahir 1 Juli. “Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis”, ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini 24 Juni 2022, Ada Di Cimanggis Cara membuat SIM A dan C gratis Jika Anda memenuhi syarat membuat SIM A dan C gratis, segera kunjungi kantor Satpas Polres Magetan. Pendaftaran pembuatan SIM gratis dibuka mulai 22 hingga 30 Juni 2022.
Pendaftaran membuat SIM gratis di Magetan dibuka dari pukul 08.00-12.00 WIB. “Persyaratan (membuat SIM gratis) tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki EKTP dan lulus ujian praktek SIM,” tambahnya. Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial mulai dari Bakti kesehatan pengobatan gratis, gerai vaksin booster, anjangsana, fun bike yang digelar hari ini serta berbagai perlombaan olah raga yang akan di gelar hingga puncaknya 1 juli 2022 mendatang. Itulah informasi cara dan syarat membuat SIM A dan C gratis di Satpas Polres Magetan. Jangan sampai ketinggalan ya! Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto