KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax system yang tengah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diikuti juga dengan berbagai kemudahan pelayanan perpajakan. Salah satunya adalah terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Melalui sistem pajak canggih tersebut, pengisian SPT Tahunan akan jauh lebih mudah lantaran akan dilakukan secara prepopulated. Artinya, semua informasi yang diperlukan dalam mengisi SPT Tahunan akan tersedia di dalam akun wajib pajak atau tax payer account yang terdapat di dalam core tax system.
Ada Sistem Canggih! Wajib Pajak Tak Perlu Repot Isi SPT Tahunan Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax system yang tengah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diikuti juga dengan berbagai kemudahan pelayanan perpajakan. Salah satunya adalah terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Melalui sistem pajak canggih tersebut, pengisian SPT Tahunan akan jauh lebih mudah lantaran akan dilakukan secara prepopulated. Artinya, semua informasi yang diperlukan dalam mengisi SPT Tahunan akan tersedia di dalam akun wajib pajak atau tax payer account yang terdapat di dalam core tax system.