Ada SNI, Harga Benih Bisa Sawit Terkerek



JAKARTA. Rencana penerapan Standar Nasional Indonesi (SNI) terhadap benih sawit tahun ini bakal berdampak pada produsen benih sawit lokal. Pasalnya, selain lebih rumit, penerapan SNI benih sawit bakal membuat harga jual benih sawit terkerek.

Tony Liwang, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Produsen Benih Sawit Indonesia (FKPBSI) mengatakan, bila ada SNI untuk benih sawit maka produsen harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk melakukan sertifikasi SNI, termasuk uji petik sampling dan validasi data.

Nah, bila produsen tak mampu menanggung kenaikan biaya produksi ini, mau tak mau kenaikan biaya produksi ini akan dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual benih. "Suka tidak suka, ada biaya (tambahan)," katanya Rabu (12/2).


Sebagai gambaran, saat ini harga benih sawit produsen lokal rata-rata Rp 9.000 per benih kecambah. Dari harga jual ini, biaya produksi langsung seperti benih dan pupuk sebesar Rp 1.000 per benih kecambah. Di luar itu, biaya tak langsung seperti investasi tanah dan proses budidaya.

Namun, Tony belum bisa menghitung berapa kenaikan harga jual benih sawit bila kelak SNI benih sawit benar-benar diterapkan. Alasannya, saat ini perusahaan belum mendapatkan rincian biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa memenuhi syarat SNI benih sawit.

Catatan saja, sepanjang 2013 kapasitas produksi benih sawit dari 10 produsen lokal mencapai 227 juta benih kecambah. Dari jumlah itu, realiasi produksinya mencapai 128.511.667 benih kecambah.

Bila harga benih sawit lokal rata-rata Rp 9.000 per kecambah, harga benih sawit impor justru lebih rendah. Tony menyebut, harga benih sawit impor asal Malaysia harganya Rp 8.000 per kecambah. 

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, saat ini Kementan tengah merumuskan pedoman SNI terhadap benih sawit lokal. Alasannya, SNI bisa memperluas jangkauan pasar benih. "Kualitas benih kan harus terjaga, makanya diberlakukan SNI itu," kata Gamal.

Tapi pengusaha minta pelaksanaan SNI wajib perlu masa transisi. "Harus ada transisi sosialisasi ke konsumen. Setidaknya jika SNI ini mau diberlakukan, waktu yang tepat di awal tahun 2015," kata Tony.

Tak hanya itu, ia berharap SNI wajib juga berlaku bagi benih sawit impor yang masuk ke Indonesia. Alhasil, ada kesetaraan perlakuan antara benih lokal dan benih impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi