JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri mainan membuat pebisnis di sektor industri ini lebih bisa bernafas lega. Dengan adanya SNI ini, mereka berharap omzet industri mainan anak-anak bisa terdongkrak karena terlindung dari gempuran mainan impor. Seperti diketahui, belum lama ini, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI wajib untuk produk mainan anak-anak. Beleid ini bakal berlaku mulai bulan depan. Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Danang Sasongko memprediksi, dengan adanya perlindungan ini, omzet mainan dalam negeri akan tumbuh signifikan. "Pertumbuhannya sekitar 10% sampai 20%," ujarnya, Senin (16/9).
Ada SNI Wajib, Industri Mainan Anak Tumbuh 20%
JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri mainan membuat pebisnis di sektor industri ini lebih bisa bernafas lega. Dengan adanya SNI ini, mereka berharap omzet industri mainan anak-anak bisa terdongkrak karena terlindung dari gempuran mainan impor. Seperti diketahui, belum lama ini, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI wajib untuk produk mainan anak-anak. Beleid ini bakal berlaku mulai bulan depan. Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Danang Sasongko memprediksi, dengan adanya perlindungan ini, omzet mainan dalam negeri akan tumbuh signifikan. "Pertumbuhannya sekitar 10% sampai 20%," ujarnya, Senin (16/9).