Ada sukuk Bank Indonesia, apa efeknya ke likuiditas bank syariah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada minggu lalu mengumumkan telah resmi meluncurkan instrumen pasar uang baru yang bisa dimanfaatkan bank syariah. Instrumen ini adalah Sukuk Bank Indonesia (Sukbi).

Dalam keterangannya tujuan BI mengeluarkan instrument ini adalah untuk menyerap likuiditas berlebih di perbankan syariah. SUKBI hanya dapat diperdagangkan oleh perbankan syariah di pasar sekunder.

Namun menurut BI, nantinya tak menutup kemungkinan jika di pasar sekunder bisa diperdagangkan kembali dengan bank konvensional. Lantas, bagaimana efek penerbitkan instrumen sukuk ini ke likuditas bank syariah?


Dhias Widhiyati, Direktur Bisnis BNI Syariah bilang Sukuk BI merupakan instrument terbaru yang dikeluarkan BI sebagai langkah pendalaman pasar keuangan syariah.

“Sebagai perantara mendukung likuiditas dan mismatch antara kebutuhan pendanaan jangka panjang dan pendek,” kata Dhias kepada kontan.co.id, Jumat (21/12). Instrumen ini merupakan instrumen untuk mengisi kekosongan tenor instrumen moneter syariah yang sudah ada saat ini.

Sukuk BI merupakan alternatif bagi perbankan syariah dalam pengelolaan likuiditas harian terutama bagi perbankan yang mempunyai banyak likuiditas yang bertenor pendek. Selain itu ini juga menjadi alternative bagi bank shariah untuk menempatkan kelebihan likuiditas, dan meningkatkan yield.

Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Syariah Mandiri (BSM) mengatakan dengan instrumern ini, bank akan mendapatkan alternatif lebih banyak pada penempatan instrument money market.

“Karena tenor yang ditawarkan oleh Sukuk Bank Indonesia yaitu 2 minggu, 1 bulan dan 3 bulan berbeda dengan instrumen Money Market SBSN Surat Perbendaharaan Negara yaitu 6 bulan dan 9 bulan,” kata Ade kepada kontan.co.id, Jumat (21/12).

John Kosasih Presiden Direktur BCA Syariah mengakui saat ini likuditas bank syariah ketat. “Akan semakin ketat jika kebutuhan pembiayaan meningkat,” kata John kepada kontan.co.id, Jumat (21/12).

Sampai akhir tahun 2018, BCA Syariah menargetkan rasio likuditas FDR 88%-93%. Sampai Oktober 2018 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas bank syariah yang ditunjukkan oleh rata-rata harian rasio AL/NCD dan AL/DPK tergolong tinggi di atas threshold yaitu, 128,68% dan 23,31%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .