JAKARTA. Penasihat Pemantau Kemitraan Wahidah Suaib mempertanyakan kelengkapan laporan penerimaan dana kampanye (LPDK) untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Laporan itu tidak mencantumkan sumbangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan televisi milik politikus pendukung Prabowo-Hatta, yaitu TV One dan televisi milik MNC Group. Wahidah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menelusuri transparansi pencatatan dan pelaporan dana kampanye pasangan tersebut. "Sebab, dalam laporan itu, hanya ada sumbangan dari Partai Gerindra, padahal cawapresnya kan dari PAN. Apa benar tidak memberi sumbangan sama sekali?" ujar Wahidah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (16/7). Pasangan Prabowo-Hatta diusung enam partai peserta pemilu yang terdaftar resmi di KPU. Selain Partai Gerindra dan PAN, koalisi itu juga terdiri dari Partai Keadilan Sejahatera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tidak ada sumbangan dari partai tersebut atau ada tapi tidak dimasukkan dalam laporan?" ujar Wahidah. Dia juga memberi catatan pada ketiadaan catatan sumbangan dari TV One dan tiga televisi milik MNC Group, yakni RCTI, Global TV, dan MNC TV. Menurut Wahidah, empat televisi tersebut sangat mendukung Prabowo-Hatta dalam hal pemberitaan dan iklan politik.