KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia setelah adanya penemuan kasus surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja bilang, dengan temuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan metode pos. “Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada 319.293 pemilih. Rekomendasi ini khusus untuk pemilu yang melalui pos,” kata Rahmat saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4).
Ada surat suara tercoblos, Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia setelah adanya penemuan kasus surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja bilang, dengan temuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan metode pos. “Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada 319.293 pemilih. Rekomendasi ini khusus untuk pemilu yang melalui pos,” kata Rahmat saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4).