KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar ada penambahan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.282.288,42 atau Rp 288,3 miliar yang bersumber dari manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023. "Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengar bersama Komisi VIII, Selasa (23/5). Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebutkan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini. Di antaranya adalah kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali.
Ada Tambahan Kuota Haji, Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Capai Rp 288,3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar ada penambahan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.282.288,42 atau Rp 288,3 miliar yang bersumber dari manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023. "Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengar bersama Komisi VIII, Selasa (23/5). Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebutkan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini. Di antaranya adalah kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali.