KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kegiatan pemeliharaan pesawat oleh maskapai penerbangan plat merah Indonesia sudah cukup efisien. Namun, BPK masih mencatat beberapa permasalahan dalam efektivitas pemeliharaan pesawat oleh PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF). Melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2017,BPK menilai bahwa perjanjian pemeliharaan pesawat oleh GMF dengan pelanggan belum optimal menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hal ini berpotensi mengganggu cashflow anak PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersebut. Dalam hal ini, BPK melihat bahwa tagihan pemeliharaan pesawat oleh GMF kepada GIAA dan PT Citilink Indonesia berpotensi tidak dapat dibayar. Adapun kucuran dana untuk GMF yang berpotensi hilang adalah pendapatan atas denda keterlambatan pembayaran dari GIAA dan time material basis (TMB) dari Citilink.
Ada target tak tercapai, prospek GMF masih oke
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kegiatan pemeliharaan pesawat oleh maskapai penerbangan plat merah Indonesia sudah cukup efisien. Namun, BPK masih mencatat beberapa permasalahan dalam efektivitas pemeliharaan pesawat oleh PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF). Melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2017,BPK menilai bahwa perjanjian pemeliharaan pesawat oleh GMF dengan pelanggan belum optimal menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hal ini berpotensi mengganggu cashflow anak PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersebut. Dalam hal ini, BPK melihat bahwa tagihan pemeliharaan pesawat oleh GMF kepada GIAA dan PT Citilink Indonesia berpotensi tidak dapat dibayar. Adapun kucuran dana untuk GMF yang berpotensi hilang adalah pendapatan atas denda keterlambatan pembayaran dari GIAA dan time material basis (TMB) dari Citilink.